POLDANMIG Kaplet
Ringkasan
Deskripsi
POLDANMIG kaplet adalah obat yang diformulasikan untuk membantu meredakan sakit kepala, termasuk sakit kepala sebelah akibat Migrain.
Diproduksi oleh PT Sanbe Farma, PoldanMig telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) dengan nomor registrasi DBL0022231404A1.
POLDANMIG tersedia dalam bentuk kaplet dan dianjurkan untuk diminum setelah makan. Obat ini mengandung Parasetamol 400 mg, Acetylsalicyd Acid 250 mg, Kafein 65 mg.
Sebelum menggunakan obat, baca aturan pakai yang tertera pada kemasan, jika sakit berlanjut hubungi dokter.
Komposisi
Parasetamol 400 mg
Asetosal 250 mg
Kofein 65 mg
Indikasi
Meringankan Sakit Kepala dan Sakit Kepala Sebelah akibat Migrain
Dosis
Dewasa & Anak > 12 th= 1 – 2 kaplet tiap 6 jam selama gejala masih ada (tidak lebih 8 kaplet/hari) atau menurut petunjuk dokter.
Anak usia < 12 th = Konsultasikan dengan dokter.
Kemasan
Kemasan : 1 kaft (Catch Cover) isi 4 kaplet
1 Box isi 25 kaft
